
Illegal Contents merupakan salah satu bentuk
pengelompokkan kejahatan yang berhubungan dengan
Teknologi Informasi ( TI ). Illegal Content dapat didefinisikan
sebagai kejahatan dengan memasukkan data atau informasi
ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis dan
dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban
umum. Dalam artian sederhana, adalah merupakan kegiatan
menyebarkan seperti mengunggah dan menulis hal yang salah
atau dilarang yang dapat merugikan orang lain.
Pada beberapa kasus, hukuman atau sanksi seseorang
yang terlibat dalam Illegal Content terkadang hanya pada
penyebar atau yang melakukan proses unggah saja yang
mendapat sanksi, sedangkan yang mengunduh tidak mendapat
hukuman berarti selain hukuman moral dan perasaan bersalah
setelah mengunduh file yang tidak baik.
Illegal content merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke
Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap
melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan
menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, halhal yang berhubungan
dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia
negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan
sebagainya.
Illegal content menurut pengertian diatas dapat disederhanakan
pengertiannya menjadi : kegiatan menyebarkan (mengunggah,menulis)
hal yang salah atau diarang / dapat merugikan orang lain.
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Illegal Contents"
Post a Comment