
Sepanjang tahun 2010 hingga awal tahun ini kita disuguhkan berita mengenai Nazril Irham yang lebih dikenal dengan Ariel Peterpan. Skandal seks yang melibatkan dirinya dan kekasih,Luna Maya serta Cut Tari telah menjadi buah bibir. Bahkan kasus ini telah dimejahijaukan dimana Ariel menjadi terdakwa dan kedua rekan yang diduga terlibat dalam video bersama dirinya statusnya menjadi tersangka. Persidangan kamis kemarin dilanjutkan dengan pembelaan oleh terdakwa.
Kasus video porno Ariel yang mencuat sejak awal Juni tiga tahun lalu membawa kehebohon diseluruh penjuru negeri ini, Seorang idola yang begitu dipuja tiba-tiba tertangkap basah sedang melakukan perbuatan yang dalam norma budaya ketimuran dan agama sangat dilarang. Dalam sekejap video tersebut menjadi pergunjingan. Banyak yang menghujat, tapi tak sedikit pula yang mensupport. Sebut saja sahabat peterpan yang tak henti-hentinya memberikan dukungan pada idolanya. Juga rekan-rekan sesama artis, sahabat, dan keluarga.
Satu persatu identitas tersangka penyebar video seks yang diduga melibatkan Ariel-Luna Maya dan Cut Tari mulai terkuak. Akhir pekan lalu, RJ alias Reza "Redjoy" Rizaldy diidentifikasi sebagai orang yang pertama kali menyebarkan video-video porno itu. Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa seorang tersangka berinisial A sebagai orang yang diduga kuat pertama kali mengunggahnya (upload) ke Internet.
Siapakah Anggit?
Prasetyo alias Tyo, sahabat Ariel sedari kecil dan vokalis band Empati, mengaku kenal A. Hanya, ia enggan mengungkapkan namanya dan menjelaskan lebih jauh hubungan antara A, Reza Rizaldy alias Redjoy alias RJ, dan Ariel. Yang jelas, menurut dia, ketiga orang tersebut saling berkait. Namun menurut seorang teman Redjoy, A tak lain adalah Anggit. Ia masih merupakan keponakan Redjoy.
Sebagaimana diberitakan bahwa Reza Rizaldy alias Redjoy alias RJ adalah orang yang pertama kali mengambli video mesum dari laptop Ariel Peterpan. Menurut seorang kalangan dekat Ariel, Redjoy sebenarnya sudah lama menyimpan video adegan seks Ariel-Luna Maya-Cut Tari itu. Paham "nilai luar biasa" dari rekaman itu, Reza menyimpannya ekstra hati-hati. Video tersebut dia simpan di komputer kamarnya.
Yang boleh melihat pun hanya orang-orang tertentu saja. Itupun akan dia geledah dulu untuk memastikan orang tersebut tidak membawa flash disk atau sejenisnya untuk membuat copy. Apes dimulai saat si A alias Anggit datang menginap. Dia tak lain adalah keponakan Redjoy. Diam-diam, Anggit meng-copy video-video panas itu. Anggit juga lah orang yang pertama kali mengunggah video Ariel ke jagat maya.
Polisi sebenarnya telah menangkap dan menginterogasi Anggit sejak minggu lalu. Belakangan, ia dilepaskan karena merupakan anak seorang petinggi lembaga penegak hukum. Dari pengakuan si Anggit, Redjoy diciduk polisi.
Video persenggamaan Ariel Cut Tari dan Luna Maya tersebut sekarang tersebar luas di situs porno luar dan rasanya mustahil bisa dihanguskan. Untuk menjadi perhatian kita semua bahwa sekali sebuah rekaman digital dibuat maka tidak pernah mudah untuk menghapusnya apalagi jika sampai tersebar luas di dunia maya.
Kronologi kasus Ariel Peterpan :
22 Mei 2010
Video itu sudah mulai beredar pada 22 Mei 2010
11 Juni 2010
Ariel dan Luna memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Mereka diperiksa sebagai saksi.
12 Juni 2010
Kepolisian mengidentifikasi lokasi pelaku yang pertama kali menyebarkan video mesum itu.
14 JUNI 2010
Wartawan dari berbagai media melakukan aksi demo di depan kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin siang dan meminta pihak kepolisian untuk memeriksa Ariel terkait pengerusakan kamera kontributor Trans TV, Zikrullah Shuby
Pemkot Bandung mencekal Nazril Ilham alias Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, terkait peredaran video porno yang diduga melibatkan ketiganya
Ariel dan Luna Maya tampil di acara KabarPetang TVOne bersama Karni Ilyas untuk menjawab pemberitaan yang ada di masyarakat yang mereka anggap terlalu berlebihan
Perwakilan Unilever, Maria Dewantini Dwiyanto (Head of Corporate Communications of PT Unilever) menggelar jumpa pers dan secara resmi mengumumkan pengunduran diri Luna sebagai Duta Lux
15 JUNI 2010
Metro TV batal siarkan wawancara eksklusif Luna Maya dan Ariel di acara Metro Hari Ini. Siaran live ini rencananya akan mengambil lokasi di rumah Vitalia Ramona, Perumahan Pondok Indah, Jl. Alam Elok 8 No 34 Pondok Indah, Jakarta Selatan
Pakar Telematika Roy Suryo secara resmi telah ditunjuk oleh Penyidik Mabes Polri sebagai salah satu saksi ahli untuk menganalisa video porno mirip Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Roy yang melakukan telaah unsur bukti secara eletronika, menyebut video itu adalah asli dan tanpa proses dubbing
16 JUNI 2010
Produk kecantikan Pixy meninjau ulang dan menghentikan iklan produk yang dibintangi Cut Tari. Seharusnya kontrak Cut Tari dengan PT Mandom Indonesia masih berakhir September 2010
Pengacara Farhat Abbas yang kukuh mempidanakan Ariel menantang OC Kaligis, Ariel, Luna Maya, Cut Tari dan suaminya melakukan sumpah pocong
Bintang porno asal Jepang, Miyabi kabarnya juga penasaran dengan 'Peterporn' yang menjadi trending topic Twitter dan mencari video porno tersebut selama 2 hari
17 JUNI 2010
Wagub Jawa Barat, Dede Yusuf, mewakili Pemprov Jabar melarang Ariel, Luna Maya dan Cut Tari untuk tampil mengisi acara di wilayah Jabar terkait kasus video porno Front Pembela Islam (FPI) dan Jawara Front Umat Islam (FUI) meminta Wali Kota dan DPRD Kota Bandung mencabut KTP Ariel sebagai warga Bandung. Tempat usaha milik Luna Maya, Cafe 7 Sins, di Jl. Diponegoro No.25 Bandung dijaga ketat pihak Kepolisian terkait kabar ancaman ormas Islam yang akan melakukan sweeping terhadap Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.Pihak Kepolisian menyatakan mengumumkan telah menangkap dua orang yang diduga sebagai peng-upload video porno mirip Ariel dan Luna Maya .Nazlin Fachridzal, kakak kandung Nazril Ihram alias Ariel menyebutkan jika Ariel sedang sakit dan terkena guna-guna dan tidak bisa memenuhi panggilan pihak berwajib
Polda Metro Jakarta Raya melimpahkan seluruh proses penyelidikan kasus video porno mirip selebritis kepada Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia
18 Juni 2010
Ariel dan Luna Maya menjalani pemeriksaan kedua. Ketika itu status mereka masih sebagai saksi. Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Mabes Polri mengusut tuntas kasus video mesum itu. Menurut Presiden, kasus itu bukan semata persoalan hukum, melainkan juga soal moral.
20 JUNI 2010
Menkominfo, Tiffatul Sembiring mengklarifikasi analog MIRIP, yang oleh sebagaian kalangan dikatakan bernada dan memuat isu SARA
Farhat Abbas kembali melaporkan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Kali ini dirinya meminta polisi untuk menjerat pelaku video porno dengan UU Perfilman
21 JUNI 2010
Cut Tari mangkir dari panggilan polisi, istri Yusuf Soebrata itu tidak memenuhi panggilan Mabes Polri
22 JUNI 2010
Ariel resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah menyerahkan diri pada pukul 03.00 WIB. Ariel pun segera ditahan jika dalam waktu 1 X 24 jam ditemukan bukti pendukung
Rumah Ariel di Bandung digeledah polisi
Polisi menegaskan bahwa Ariel akan dikenakan pasal berlapis, yakni UU Antipornografi dan UU ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara
Cut Tari yang masih berstatus sebagai saksi korban, datang ke Mabes Polri, didampingi suaminya, Yusuf Soebrata
Mantan personel Peterpan, Andika dan Indra The Titans dimintai keterangan sebagai saksi
Luna Maya mengaku sakit, hingga pemeriksaan dibatalkan
Luna Maya menunjukkan cinta dan dukungannya pada sang pacar Ariel di akun twitternya
Kapolri membantah status tersangka Ariel sebagai pesanan Presiden
7 Juli 2010
Polisi menyebutkan pria berinisial K yang diduga sebagai pengunggah pertama video mesum Ariel merupakan pengelola sebuah situs lokal.
8 Juli 2010
Artis Luna Maya dan Cut Tari di tempat terpisah meminta maaf atas kasus video porno dengan Ariel. Permintaan maaf ini ditujukan pada keluarga dan masyarakat.
9 Juli 2010
Mabes Polri menahan pria berinisial K yang diduga sebagai pengunggah video porno Ariel.
16 Juli 2010
Reza Rizaldy alias Redjoy (RJ) ditangkap di Bandung. RJ merupakan operator editing favorit Ariel. Belakangan terungkap RJ yang mengambil video dari koleksi Ariel.
21 Juli 2010
Mabes Polri melimpahkan berkas Ariel ke kejaksaan.
24 Juli 2010
Tim Mabes Polri dan Kepolisian Resor Sumedang mengamankan tiga mahasiswa yang
diduga terlibat pengunduhan video mesum Ariel.
31 Januari 2011
Pengadilan Negeri Bandung menghukum Ariel dengan kurungan selama 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta. Menurut hakim, Ariel terbukti membantu penyebaran serta membuat dan menyediakan pornografi. Ariel mengajukan banding.
19 April 2011
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung justru menguatkan vonis Pengadilan Negeri Bandung. Ariel mengajukan kasasi.
Juli 2011
Mahkamah Agung menguatkan vonis Ariel di Pengadilan Tinggi Bandung sekaligus menolak kasasinya.
15 Agustus 2011
Ariel tidak mendapat hak remisi di hari Lebaran tahun lalu karena saat itu perkaranya masih proses kasasi.
19 Januari 2012
Ariel melakukan asimilasi. Ia bekerja sebagai pegawai di sebuah konsultan arsitek di Bandung.
Kaitan kasus Ariel dengan UU No. 11 Tahun 2008
Kepolisian tidak hanya menjerat Ariel dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, tetapi juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik atau ITE dan KUHP.
Dia dijerat UU dan KUHP tersebut terkait tiga video porno yang dituduhkan diperankan oleh dia dengan perempuan mirip artis Luna Maya dan Cut Tari. Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto menjelaskan, untuk UU Pornografi, Ariel dijerat Pasal 4 jo Pasal 29.
Dalam Pasal 4 tertulis
"Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewa, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: Pengsenggamaan, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, atau pornografi anak."
UU ITE, Pasal 27 ayat 1.
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
23 Mei 2012
Ariel mendapatkan pembebasan bersyarat (PB)
23 Juli 2012
Ariel baru menjalani pembebasan bersyarat (PB), selama itu dia wajib lapor berkala
22 September 2014
Ariel sudah tuntaskan masa pembebasan bersyarat dan dia dinyatakan bebas murni
14 JUNI 2010
Wartawan dari berbagai media melakukan aksi demo di depan kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin siang dan meminta pihak kepolisian untuk memeriksa Ariel terkait pengerusakan kamera kontributor Trans TV, Zikrullah Shuby
Pemkot Bandung mencekal Nazril Ilham alias Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, terkait peredaran video porno yang diduga melibatkan ketiganya
Ariel dan Luna Maya tampil di acara KabarPetang TVOne bersama Karni Ilyas untuk menjawab pemberitaan yang ada di masyarakat yang mereka anggap terlalu berlebihan
Perwakilan Unilever, Maria Dewantini Dwiyanto (Head of Corporate Communications of PT Unilever) menggelar jumpa pers dan secara resmi mengumumkan pengunduran diri Luna sebagai Duta Lux
15 JUNI 2010
Metro TV batal siarkan wawancara eksklusif Luna Maya dan Ariel di acara Metro Hari Ini. Siaran live ini rencananya akan mengambil lokasi di rumah Vitalia Ramona, Perumahan Pondok Indah, Jl. Alam Elok 8 No 34 Pondok Indah, Jakarta Selatan
Pakar Telematika Roy Suryo secara resmi telah ditunjuk oleh Penyidik Mabes Polri sebagai salah satu saksi ahli untuk menganalisa video porno mirip Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Roy yang melakukan telaah unsur bukti secara eletronika, menyebut video itu adalah asli dan tanpa proses dubbing
16 JUNI 2010
Produk kecantikan Pixy meninjau ulang dan menghentikan iklan produk yang dibintangi Cut Tari. Seharusnya kontrak Cut Tari dengan PT Mandom Indonesia masih berakhir September 2010
Pengacara Farhat Abbas yang kukuh mempidanakan Ariel menantang OC Kaligis, Ariel, Luna Maya, Cut Tari dan suaminya melakukan sumpah pocong
Bintang porno asal Jepang, Miyabi kabarnya juga penasaran dengan 'Peterporn' yang menjadi trending topic Twitter dan mencari video porno tersebut selama 2 hari
17 JUNI 2010
Wagub Jawa Barat, Dede Yusuf, mewakili Pemprov Jabar melarang Ariel, Luna Maya dan Cut Tari untuk tampil mengisi acara di wilayah Jabar terkait kasus video porno Front Pembela Islam (FPI) dan Jawara Front Umat Islam (FUI) meminta Wali Kota dan DPRD Kota Bandung mencabut KTP Ariel sebagai warga Bandung. Tempat usaha milik Luna Maya, Cafe 7 Sins, di Jl. Diponegoro No.25 Bandung dijaga ketat pihak Kepolisian terkait kabar ancaman ormas Islam yang akan melakukan sweeping terhadap Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.Pihak Kepolisian menyatakan mengumumkan telah menangkap dua orang yang diduga sebagai peng-upload video porno mirip Ariel dan Luna Maya .Nazlin Fachridzal, kakak kandung Nazril Ihram alias Ariel menyebutkan jika Ariel sedang sakit dan terkena guna-guna dan tidak bisa memenuhi panggilan pihak berwajib
Polda Metro Jakarta Raya melimpahkan seluruh proses penyelidikan kasus video porno mirip selebritis kepada Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia
20 JUNI 2010
Menkominfo, Tiffatul Sembiring mengklarifikasi analog MIRIP, yang oleh sebagaian kalangan dikatakan bernada dan memuat isu SARA
Farhat Abbas kembali melaporkan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Kali ini dirinya meminta polisi untuk menjerat pelaku video porno dengan UU Perfilman
21 JUNI 2010
Cut Tari mangkir dari panggilan polisi, istri Yusuf Soebrata itu tidak memenuhi panggilan Mabes Polri
22 JUNI 2010
Ariel resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah menyerahkan diri pada pukul 03.00 WIB. Ariel pun segera ditahan jika dalam waktu 1 X 24 jam ditemukan bukti pendukung
Rumah Ariel di Bandung digeledah polisi
Polisi menegaskan bahwa Ariel akan dikenakan pasal berlapis, yakni UU Antipornografi dan UU ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara
Cut Tari yang masih berstatus sebagai saksi korban, datang ke Mabes Polri, didampingi suaminya, Yusuf Soebrata
Mantan personel Peterpan, Andika dan Indra The Titans dimintai keterangan sebagai saksi
Luna Maya mengaku sakit, hingga pemeriksaan dibatalkan
Luna Maya menunjukkan cinta dan dukungannya pada sang pacar Ariel di akun twitternya
Kapolri membantah status tersangka Ariel sebagai pesanan Presiden
Belum ada tanggapan untuk "Kasus Ilegal Content Nazril Irham (Ariel)"
Post a Comment